Melalui Pendampingan Kejari Diharapkan Pembangunan di Oku Selatan Berkualitas dan Bermanfaat

Melalui Pendampingan Kejari Diharapkan Pembangunan di Oku Selatan Berkualitas dan Bermanfaat

Oku Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas PU TR melaksanakan Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam Kegiatan Dinas PUTR OKU Selatan Tahun Anggaran 2023. Rabu (14/06/2023) di Aula Kejari OKU Selatan.

Mewakili Kepala Dinas PU TR, Kepala Bidang Cipta Karya Sarinurrohman, ST., MT., menjelaskan tentang Permohonan pendamping Hukum kegiatan Dinas PUTR. Salah satunya terkait rehabilitasi kantor sejumlah dinas di lingkungan Pemkab OKU Selatan.

"Melalui pendampingan ini kami mohon masukan dari pihak kejaksaan sehingga pembangunan nantinya bisa terlaksana tanpa menimbulkan resiko pelanggaran hukum," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. yang diwakili Kasi Datun, Hasan Aysi’ari. S.H. M.H. MM., menerangkan pendampingan ini menindaklanjuti surat dari kepala bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU Selatan Nomor: 600/529/PU-TR/OKUS/2023. Tanggal 30 Mei 2023 tentang Pendampingan Hukum kegiatan di Dinas PUTR OKUS TA 2023, serta Koordinasi dengan tim Jaksa Pengacara Negeri (JPN).

Kegiatan ini berupa pendampingan dan pemberian pendapat mengenai Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perlu kami garis bawahi setelah hasil lelang selesai tim kejaksaan baru melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan rehabilitasi perkantoran Dinas. Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pembangunan nantinya untuk kedepan,” ujarnya..

Dijelaskannya, kejaksaan negeri mendukung upaya Pemerintah Daerah, guna melakukan upaya percepatan pembangunan dalam bentuk Konkrit dengan menggunakan fungsi bidang Intelejen dan bidang Datun, menjalankan fungsi pengamanan dan pendampingan hukum terhadap proyek strategis yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pengawalan ini juga agar proses penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan ketepatan waktu, tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, pihaknya akan menggunakan fungsi Intelijen secara Konkrit dengan mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan. Baik itu melalui program penyuluhan dan penerangan hukum secara masif.**BG

Komentar