Melalui Pendampingan Kejari Diharapkan Pembangunan di Oku Selatan Berkualitas dan Bermanfaat
Kegiatan ini berupa pendampingan dan pemberian pendapat mengenai Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Perlu kami garis bawahi setelah hasil lelang selesai tim kejaksaan baru melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan rehabilitasi perkantoran Dinas. Kejaksaan Negeri OKU Selatan siap melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pembangunan nantinya untuk kedepan,” ujarnya..
Dijelaskannya, kejaksaan negeri mendukung upaya Pemerintah Daerah, guna melakukan upaya percepatan pembangunan dalam bentuk Konkrit dengan menggunakan fungsi bidang Intelejen dan bidang Datun, menjalankan fungsi pengamanan dan pendampingan hukum terhadap proyek strategis yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pengawalan ini juga agar proses penyerapan anggaran dapat terlaksana sesuai dengan ketepatan waktu, tepat sasaran sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya akan menggunakan fungsi Intelijen secara Konkrit dengan mengajak partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan. Baik itu melalui program penyuluhan dan penerangan hukum secara masif.**BG
Komentar
Posting Komentar