Deklarasi PD GNPK-RI Oku Selatan,"Mulailah Tidak Korupsi Dari diri Sendiri //
//Deklarasi PD GNPK-RI Oku Selatan,"Mulailah Tidak Korupsi Dari diri Sendiri //
Dimensinews.co.id Oku Selatan Muaradua - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI )adalah gerakan rakyat yang dilakukan secara kolosal dalam skala nasional untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Republik Indonesia ;
PD GNPK-RI Oku Selatan mengadakan deklarasi pada hari senin tanggal 14 Desember 2020 yang seharusbya jatuh pada tanggal 09-12-2020 bertepatan dengan peringatan hari Antikorupsi Sedunia, namum berhubung tanggal 09 pelkada serentak, maka baru bisa terlaksana hari ini,
Tisna Buana selaku ketua menyampaikan bahwa organisasi Masyarakat GNPK-RI ini murni independent dan mandiri,"Bukanlah organisasi sempalan atau pecahan dari organisasi manapun yang sejenis, dan murni hasil ijtihad dan buah karya para aktifis antikorupsi dari berbagai kalangan Masyarakat,"
Di konfirmasi salah satu Anggota Yang tergabung dalam organisasi masyarakat GNPK-RI,Bambang mengatakan, "LSM GNPK-RI ini memiliki legal standing lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pedoman organisasi yang jelas dan transparan, sehingga seluruh pengurus dan anggota GNPK-RI dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas organisasi diwajibkan mematuhi ketentuan peraturan organisasi yang seluruhnya berdasarkan konsideran peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GNPK-RI di Indonesia hanya ada satu dibawah kepemimpinan H.M.Basri Budi Utomo (Masa bakti : 2019 - 2024 ) ;
Di sampaikan juga oleh Henafri selaku sekretaris PD GNPK-RI Oku Selatan,"Bahwa Kepengurusan dan keanggotaan GNPK-RI secara nasional direkrut dari seluruh kekuatan elemen masyarakat biasa / wartawan / budayawan / LSM, PNS, Polisi, Jaksa, Hakim, TNI, Pengusaha, Anggota Dewan / politisi, Kepala Daerah, akademisi, praktisi hukum dan pemuka agama, tanpa membedakan agama, suku, ras dan gender, selama yang bersangkutan memiliki komitmen dan kepedulian yang sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara kolosal, guna mempersempit ruang gerak koruptor yang saat ini masih mendominasi kepemimpinan di Republik Indonesia.
Tisna Buana selaku ketua PD GNPK-RI Oku Selatan juga menyampaikan LSM ini dikelola dengan managemen profesional dan menggunakan aplikasi data base keanggotaan dan kepengurusan, administrasi, pembukuan keuangan termasuk pendataan agenda sosialisasi pencegahan korupsi dan inventarisasi kasus-kasus korupsi yang akan ditindaklanjuti untuk mendapatkan kepastian hukum.
Tisna juga memberi tahukan Kode etik GNPK-RI mewajibkan seluruh pengurus dan anggotanya, menggunakan atribut dan tanda pengenal khusus yang dibuat untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi, baik internal maupun eksternal.
Pelaksanaan tugas-tugas organisasi dalam sosialisasi pencegahan korupsi maupun pemberantasan korupsi diatur sangat jelas didalam Standar Operasional Prosedur (SOP) GNPK-RI, sehingga apabila terjadi adanya pelaksanaan tugas yang tidak sesuai dengan SOP, maka akan dikenakan sangsi yang berakibat pada pemberhentian dari keanggotaan,".
Bastari selaku Dewan Pembina PD GNPK-RI Oku Selatan turut menyampaikan, Untuk mewujudkan tujuan perjuangan dalam pemerintahan yang bersih, maka GNPK-RI akan memberikan pembekalan terhadap setiap pengurus dan anggotanya dengan pendidikan latihan khusus dan sertifikasi keahlian pengurus, sehingga dalam mengelola dan melaksanakan tugas-tugas organisasi dapat dilakukan secara profesional dan maksimal.
Untuk mempercepat tujuan perjuangannya, maka GNPK-RI memiliki media publik sendiri sebagai corong dan publikasi perjuangan, baik media sosial FB, twitter dan website, poster, leaflet / pamflet, stiker, spanduk, baliho, media cetak (Tabloid bulanan Suara Mereka dan Majalah Delik Hukum sebagai media target operasional), Live streaming Radio FM dan Televisi.
Sejak dideklarasikan, GNPK-RI berhasil membangun jaringan diseluruh Indonesia, dengan terbentuknya kepengurusan ditingkat wilayah sebanyak 27 Propinsi dan kepengurusan ditingkat daerah sebanyak 123 Kabupaten / Kota, dengan target akhir tahun 2016 sudah terbentuk jaringan di 34 propinsi dan 500 kabupaten / kota ;
GNPK-RI pada tanggal 09 Desember 2016 Telah melaksanakan Rakernas Akbar untuk pertama kalinya yang dihadiri pengurus GNPK-RI dari seluruh Indonesia, sebagai wujud persatuan dan kesatuan bangsa secara nyata dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara nasional demi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
GNPK-RI bukan musuh siapapun, namun Koruptor dipastikan akan menjadi musuh utama GNPK-RI dan seluruh rakyat indonesia ;
Bagi seluruh anak bangsa yang berasal dari manapun dan ingin memberikan konstribusi untuk bergabung sebagai anggota / pengurus dan/atau membentuk kepengurusan ditingkat propinsi / kabupaten / kota, silahkan lakukan pendaftaran di situs resmi www.gnpk-ri.com ;
Pergerakan rakyat secara kolosal yang dilakukan GNPK-RI bukan hanya slogan dan pencitraan untuk maksud-maksud kepentingan politik tertentu, namun pergerakannya independen, jelas dan nyata demi kepentingan satu tujuan yaitu mewujudkan indonesia bersih dan bebas korupsi menuju kesejahteraan rakyat indonesia.
MULAILAH TIDAK KORUPSI DARI DIRI SENDIRI.unkap Bastari sebagai penutup. **(BG)
Komentar
Posting Komentar