Dengan Modus Numpang Menginap,"pria Bejat asusila Ibu Temannya"

Pura-pura Ingin Menginap, Pria 33 Tahun Malah Berbuat Asusila pada Ibu Temannya
Pura-pura Ingin Menginap, Pria 33 Tahun Malah Berbuat Asusila pada Ibu Temannya
Polres Ogan Ilir media kita kita
Tersangka perbuatan asusila terhadap wanita paruh baya di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir. 

Media oku-selatan Seorang pria berinisial U (33) nekat berbuat asusila pada ibu temannya.

Tindakan asusila pelaku itu dilakukan dengan modus ingin menginap di rumah korban.

Perbuatan pelaku itu dilakukan di rumah korban di Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (16/11/2020).

Kejadian bermula ketika U mendatangi rumah korban dengan maksud menemui anak korban.

Namun anak korban tidak ada di rumah dan saat itu korban sedang sendirian di rumah.

Lalu pelaku berpura-pura mau menginap namun ditolak korban.

U diminta menginap di rumah tetangga yang masih berteman dengan tersangka.

Tersangka saat itu masih mau menitipkan tasnya beserta barang-barangnya ke korban.

Lalu U pergi, sekitar 30 menit U masuk lagi ke rumah dengan alasan mengambil jaket.

Pada saat korban sedang menonton TV, U dari arah belakang langsung memeluk korban dan berbuat Asusila 

Korban menjerit dan langsung memukuli U, pelaku pun langsung kabur.

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Muara Kuang.

Kemudian unit reskrim Polsek Muara Kuang langsung melakukan penyelidikan.

Lalu hari Rabu, (18/11/2020) sekitar pukul 15.30 wib didapatlah informasi keberadaan pelaku di Indralaya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Muara Kuang di pimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Mansyur beserta anggota langsung melakukan penangkapan.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Muara Kuang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red) 

Komentar