Satres Narkoba,Oku Selatan kembali Meringkus Terduga Bandar Narkotika Jenis Ganja.

Satres Narkoba,Oku Selatan kembali Meringkus Terduga Bandar Narkotika Jenis Ganja.


Oku Selatan - Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali meringkus terduga bandar narkoba jenis ganja.

seoarang warga berinisial AS (29) yang tercatat sebagai warga Desa Tangsi Agung, Kecamatan Banding Agung dan terduga sebagai bandar narkotika jenis ganja di tangkap pada Selasa 09 Maret 2021 sekira pukul 04:00 WIB, 

Kapolres OKU Selatan AKBP., Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH, mengatakan kronologi penangkapan terhadap terduga AS(29)bandar narkotika jenis ganja ini bermula pada saat anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat jika di sebuah rumah yang beralamat di Desa Tangsi Agung Kecamatan Banding Agung sering terjadi transaksi narkotika jenis Ganja.

Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran akan informasi tersebut”,jelas Kasat Rabu (10-03-2021).

Kasat mengatakan, pada Selasa 09 Maret 2021 sekira pukul 04:00 WIB, anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka AS (29) yang pada saat itu sedang berada di dalam Rumah yang dimaksud (TKP).

Lanjut Kasat, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) paket daun kering yang di bungkus dengan kertas warna coklat diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 1,18 gram dan 1 (Satu) paket biji-bijian yang di bungkus kertas warna coklat yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,97 gram.

Bukan hanya itu saja,saat penggeledahan terdapat juga  1( satu) paket biji-bijian yang di bungkus kertas warna coklat yang di duga Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,84 gram, dan  1 (satu) buah dompet warna pink tanpa merk serta 1(satu) bal kertas paper merk toreador yang disimpan oleh tersangka di dalam lemari baju

Hasil introgasi di TKP tersangka mengakui bahwa BB tersebut milik tersangka”, jelas Kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut telah di bawa dan diamankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup kasat**BG

Komentar