Wabup Oku Selatan Ungkap Lima Program Prioritas Untuk Tahun 2022 Mendatang.
Wabup Oku Selatan Ungkap Lima Program Prioritas Untuk Tahun 2022 Mendatang.
Penguatan Jaminan Sosial Untuk Masyarakat,Satu Dari Lima Program Pemkab Oku Selatan Di Tahun 2022
Muaradua - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyusun sejumlah program pembangunan yang akan dilakukan pada 2022 mendatang.
Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, mengungkapkan hal itu dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemkab OKU Selatan tahun 2022 di Aula Dewan Kesenian OKU Selatan, Kamis (25/3/2021).
Ada lima program prioritas untuk tahun 2022 nantinya." Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur kawasan penyangga pariwisata, pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat, penguatan jaminan sosial untuk masyarakat, optimalisasi tata kelola dan tata laksana pelayanan publik, serta manajemen regulasi daerah.ungkap Wabup.
Prioritas pembangunan ini merupakan fokus yang harus dilakukan bersama melalui berbagai program dan kegiatan serta sub kegiatan yang komprehensif dan holistik serta saling mendukung. Dengan begitu diaharapkan di tahun 2022 nanti Kabupaten OKU Selatan menjadi daerah wisata tujuan utama di Sumatra Selatan,” kata Sholehien.
Untuk itu Wabub mengajak agar semua lini dapat berkontribusi dan saling mendukung dalam merujudkan bagian dari tahapan dalam mencapai visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) tahun 2021-2026, yaitu menuju Kabupaten OKU Selatan Bersinar.
Untuk itu Wabup Menghimbau Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,, agar dapat bersama mewujudkan program dan kegiatan yang selektif dan efisien serta memiliki benefit dan impact terhadap masyarakat. Jangan sampai program dan kegiatan yang disusun tidak menunjang target indikator kinerja kabupaten. “Agar tak ada lagi kegiatan atau program yang asal jalan,” imbuhnya.
Kepada para Kepala Desa dan Lurah, Sholehien menekankan, agar Dana Desa maupun Dana Kelurahan yang telah dikucurkan agar dipergunakan dan dikelola sebaik-baiknya. Menyusun kegiatan yang mendukung Visi dan Misi Kabupaten dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang yang berlaku.
“Wabuo juga mengingatkan, bahwa progam dan kegiatan yang di kerjakan akan dikawal oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam transparansi anggaran yang pada akhirnya bermuara pada pemerataan pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.tutup wabup singkat **BG.
Komentar
Posting Komentar