Terduga Menara Tower Izin Pendiriannya Kurang Lengkap.

Terduga Menara Tower Izin Pendiriannya Kurang Lengkap.


Oku Selatan – Keberadaan sebuah bangunan Tower Base Transceiver tunggal (BTS) yang memiliki tinggi kurang lebih 50 meter, dipersoalkan warga Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten Oku Selatan,

Pasalnya, bangunan BTS milik salah satu penyedia Telekomunikasi itu diduga tidak memiliki izin IMBM.Apalagi, bangunan BTS tersebut berjarak kurang lebih 15 meter dari rumah warga.

Salah satu Warga Desa Sukajaya mengungkapkan pada wartawan akan kekhawatirannya terhadap pembangunan Menara Telekomunikasi BTS tersebut yang diduga tidak memiliki Izin..

“BTS itu di duga tidak ada izinnya,takut rubuh mengenai rumah warga.Karena jaraknya hanya 15 meter dari rumah warga.”katanya

Selain itu warga juga khawatir dengan dampak yang di timbulkan dari keberadaan menara tersebut.

“Hal ini bisa mempengaruhi kesehatan anggota keluarga yang berdomisili di rumah terdekat, akibat radiasi yang dihasilkan oleh BTS tersebut.ujar warga

Warga juga meminta pihak Pemkab Oku Selatan untuk meninjau ulang keberadaan menara di lingkungan warga twrsebut.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten Oku Selatan memperhatikan secara serius tentang keberadaan BTS yang diduga tidak mengantongi izin resmi.Selain merugikan masyarakat juga sangat merugikan pemerintah,jika izinnya tidak lengkap,paparnya.

di konfirmasi terhadap kepala desa Sukajaya..........!!pihak wartawan selalu menemui kesulitan untuk bertemu meminta klarifikasi terhadap izin pembangunan menara tower tersebut.**red

Komentar