Kabupaten Oku Selatan Dapat Kuota 32 Orang Pada Penerimaan Calon Bintara Polri Tahun 2022.
Kabupaten Oku Selatan Dapat Kuota 32 Orang Pada Penerimaan Calon Bintara Polri Tahun 2022.
Oku Selatan - Saat penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan secara Virtual terkait penerimaan Bintara Polri Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang diikuti oleh Sekda,Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mendapat kuota (jatah) 32 orang putra putri daerah Bumi Serasan Seandanan pada penerimaan anggota Polri tahun 2022.
Turut hadir Kapolres OKU Selatan dan sejumlah pejabat lainnya di Gedung Serbaguna Sertu Pol Pum Hadinata Polres OKU Selatan, Senin (07/06).
Dalam penerimaan Bintara ini, Sekda OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.M., berharap dapat menjadi motivasi bagi putra-putri yang ada di Kabupaten OKU Selatan untuk ikut seleksi calon Bintara ini. Terlebih, dia berharap agar hasil rekrutmen calon Bintara ini dapat menghasilkan personel terbaik, serta berkualitas dan dapat melayani masyarakat.
Menurutnya, Pemkab OKU Selatan sangat mendukung hal ini yang diimplementasikan melalui penandatanganan nota kesepahaman penerimaan Bintara Polri Polda Sumsel yang bersumber dari dana hibah Pemkab OKU Selatan.
Dalam rakor yang juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri serta para perwakilan pemerintah daerah di Sumsel juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh para perwakilan Pemda terkait penerimaan Bintara Polri Polda Sumsel yang bersumber dari dana hibah.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengungkapkan, sesuai arahan Mabes Polri, Sumsel mendapatkan kuota sebesar 255 orang. Menurutnya, ini hal yang patut disyukuri.
“Akan tetapi kita tidak bicara masalah jumlah, tapi kita bicara masalah kualitas,” ujarnya.
Kualitas di sini, merupakan kualitas yang betul-betul memiliki fungsi untuk membantu meningkatkan kinerja institusi, termasuk kemampuan di bidang ITE, dan tentunya harus bermasyarakat,pungkasnya.**BG
Komentar
Posting Komentar