Sekda Oku Selatan Pimpin Rakor Penetapan Perubahan Retribusi Daerah TA-2021

Sekda Oku Selatan Pimpin  Rakor Penetapan Perubahan Retribusi Daerah TA-2021


Oku Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi S.E.,M.SI., selaku Ketua TAPD Kabupaten OKU Selatan hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Target Perubahan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021, Senin (14/06/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Sekda, turut hadir Para Asisten, Para Kepala Badan, Para Kepala OPD, kepala Bagian Hukum setda OKU Selatan serta peserta rapat lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah OKU Selatan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka upaya untuk peningkatan pendapatan daerah khususnya pendapatan asli daerah,
terus berupaya meningkatkan PAD, untuk itulah diadakan Rapat Koordinasi tentang evaluasi pendapatan daerah agar lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2021 khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD)  merupakan salah satu bentuk wujud nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten OKU Selatan untuk menunjukkan kemandiriannya.  Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus berupaya menggali potensi yang ada guna meningkatkan PAD di Kabupaten OKU Selatan, yang nantinya pendapatan ini berguna untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan.

Oleh sebab itu, pendapatan asli daerah yang merupakan sumber penerimaan dari daerah sendiri perlu terus ditingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan. Karena itu, Sekda juga menambahkan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah diharapkan kerjasama semua pihak yaitu seluruh perangkat daerah baik Camat, Kepala Desa dan Instansi Vertikal untuk meningkatkan perannya dan lebih proaktif dalam mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.pungkasnya**BG


Komentar