Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Danau Ranau
Pemkab OKU Selatan Gelar Rapat Tindak Lanjut Indikasi pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Danau Ranau
Oku Selatan - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan H. Hermansyah Said, S.Ip., ikuti secara Virtual Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Sanksi Adminisitratif terhadap Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (25/03/2022).
Rapat ini membahas tindak lanjut terkait temuan Sanksi Adminisitratif terhadap Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan yang dilakukan oleh PT. Sumbara Multi Artha (SMA).
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah memberikan beberapa kali Surat Teguran kepada PT. Sumbara Multi Artha yang telah melanggar peraturan pembangunan di Badan Air dan Sempadan Danau Ranau. Surat teguran sendiri dari beberapa OPD diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Dinas Pekerjaan Umum.
Hal ini menyusul tidak adanya tindaklanjut dari pihak PT. Sumbara Multi Artha atas surat teguran yang dilayangkan oleh Pemkab OKU Selatan. Puncaknya, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan pada 23 Oktober 2021 telah mengajukan Surat permohonan tindaklanjut Pelanggaran Danau Ranau kepada Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, selaku pihak pemegang kewenangan dalam pelanggaran yang terjadi.
"Dan menindaklanjuti hasil Rapat beberapa waktu lalu, karena akan memberikan sanksi perlu kita sepakati dan pastikan pelanggaran pemanfaatan ruang yg terjadi di sana sehingga Pemkab memiliki ketegasan. Harapannya semoga dari hasil diskusi ini bisa diambil langkah terhadap ini diantaranya sanksi administratif," kata Hermansyah Said.
Menurutnya, pihak Perintah daerah telah menyampaikan beberapa kali kepada yang terkait bahwasanya Surat Peringatan yang terakhir sebelumnya sampai saat ini tidak ada respon. "Dan kita bersama harus mengambil langkah tegas dan siap turun ke lapangan untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Asisten II juga mengajak agar pihak pusat, Balai, maupun provinsi dapat melihat langsung ke lapangan sehingga apa yang terjadi di area Danau Ranau tersebut lebih jelas.*BG
Komentar
Posting Komentar