PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAKOR PEMETAAN KEBUTUHAN NAKES DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN NAKES DI FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI PENGADAAN PPPK TAHUN 2022
PEMKAB OKU SELATAN IKUTI RAKOR PEMETAAN KEBUTUHAN NAKES DALAM RANGKA PEMENUHAN KEBUTUHAN NAKES DI FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH MELALUI PENGADAAN PPPK TAHUN 2022
Oku Selatan - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Kesehatan mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan dalam rangka Pemenuhan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Pemerintah Daerah melalui Pengadaan PPPK Tahun 2022, Selasa (19/04/2022).
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dr. Mery Astuti, Sekretaris Dinas Kesehatan Zulfahmi, SKM.,M.M. hadir langsung dalam Rakor ini.
Melalui Zoom Meeting di Aula Video Conference Dinas Kominfo OKU Selatan, juga turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si., BKPSDM, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Pemkab OKU Selatan.
Dalam kesempatan ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), memprioritaskan rekrutmen tahun 2022 untuk pegawai honorer setara PNS, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan, dalam rangka Pemenuhan Tenaga Kesehatan melalui Pengadaan PPPK Tahun 2022.
Arianti juga memaparkan terkait peran dan tugas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pemenuhan SDM, bahwasanya untuk Kabupaten/Kota memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan UKM dam UKP (Rekrutmen Tenaga Kesehatan) dan melakukan redistribusi SDMK di wilayahnya.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sendiri masih akan melakukan sinkronisasi dari beberapa OPD terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM, Bappeda Litbang, dan Bagian Organisasi untuk mengusulkan jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.**BG
Komentar
Posting Komentar