Pemkab OKUS Adakan Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi

Pemkab OKUS Adakan Rakor Evaluasi Penyederhanaan Birokrasi 

Oku Selatan -  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan Drs. Herman Azedi. SKM.,M.M., pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perangkat Daerah dan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah OKU Selatan, Rabu (06/04/2022).

Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan di tingkat Pemda akan dilaksanakan secara bertahap sambil menunggu pengesahan regulasi pengaturan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

Hal ini diarahkan pada tujuan utamanya yakni dalam rangka peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.  Reformasi Birokrasi juga diarahkan guna mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam mendukung kinerja pelayanan publik. Selanjutnya langkah yang perlu dilakukan yaitu identifikasi kembali terhadap seluruh unit kerja yang akan disederhanakan dan unit kerja yang dipertahankan.

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi bahwa sistem Kerja digunakan sebagai instrumen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada Instansi Pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Bertempat di Ruang Rapat Sekda, turut hadir Para Kepala OPD, Insfektur, Para Kepala Bagian di lingkungan Pemkab OKU Selatan.**BG

Komentar