Pemkab OKUS Melalui KP3 Akan Terus Awasi dan Kawal Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Sampai Ke Petani

Pemkab OKUS Melalui KP3 Akan Terus Awasi dan Kawal Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Sampai Ke Petani


Oku Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi S.E.,M.Si. Pimpin secara langsung Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana Pertanian di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, Selasa (19/04/2022).

Dalam Laporan Kepala Dinas Pertanian Tujuan kegiatan inu yaitu untuk mengevaluasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi kepada  masyarakat, menyamakan persepsi terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi khususnya bagi petani dan pengecer serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul di lapangan berkaita dengan proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

Dalam arahan Sekretaris Daerah menyampaikan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan 6 (enam) Prinsip tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat. 

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah khususnya penyediaan Pupuk untuk mecapai prinsip tersebut. Pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

"Ia menambahkan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten OKU Selatan melalui perannya akan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani,” tegasnya.

Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, turut hadir Para Kepala OPD, Kajari,  Kepala Bappeda Litbang, Kasat Reserse Polres OKU Selatan, Para Kepala Bagian, Bidang, PPK PT Pusri Palembang, SS PT Petro Kimia Gresik, Pimpinan CV. Mutiara Selatan, Pollaris Utama, Anugerah Selatan, Media Distribusi Nasional, Saka Ali, Kepala UPTD PPP Se Kab. OKUS, Kepala BPP Kecamatan Se Kab. OKUS, Perwakilan Petani.**BG

Komentar