Ini Penyampaian Sekda OKUS Dalam Penyerahan Santunan JKM dan JKK Kepada Ahli Waris Non ASN Serta Aparatur Desa di Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Setiap peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya memiliki tema yang berubah-ubah dengan membawa semangat baru dan Pancasila sebagai landasan utama dalam hidup bermasyarakat di Indonesia. Peringatan ini memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai Dasar Negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air, sehingga dapat membangun Bangsa dan Negara yang lebih baik.
Presiden juga menambahkan dalam sambutannya bahwa Bangsa Indonesia saat ini telah berhasil melewati masa kritis Pandemi Covid-19, hal ini membuktikan kekuatan Pancasila dan kekuatan Bangsa Indonesia. Kedepannya kita akan mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan Impian Indonesia 2085, yaitu menjadi Bangsa yang memiliki Sumber Daya Manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di Dunia.
Usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Charles Winarko, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan Kajari OKU Selatan, dan perwakilan Dandim 0403/OKU menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada Peserta Non ASN dan Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga (Almarhum).
Santunan diberikan kepada lima orang ahli waris atau keluarga dari almarhum, dengan data penerima simbolis santunan Program Jaminan Kematian, 1. Ahli Waris Supirman.S (alm) Instansi Pekerja Rentan Pemda KONI OKUS sebesar Rp 42.000.000,- 2. Ahli Waris Ali Musmin (alm) Non ASN Dinas Inspektorat OKUS sebesar Rp 42.000.000,- 3. Ahli Waris Hanafi (alm) Non ASN Bagian Umum Setda sebesar Rp 42.000.000,- 4. Ahli Waris Yansi (alm) Perangkat Kerja Desa Kota Padang Linmas sebesar Rp 42.000.000,- dan 5. Ahli Waris Marta Dinata (alm) Perangkat Kerja Desa Sukamarga dalam santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 181.400.000,-.
Sekda menyampaikan penyerahan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten OKU Selatan. “Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga,’ ujarnya.**BG
Komentar
Posting Komentar