PEMKAB OKU SELATAN KOMITMEN KELOLA ANGGARAN SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PEMKAB OKU SELATAN KOMITMEN KELOLA ANGGARAN SECARA TRANSPARAN DAN AKUNTABEL



Oku Selatan - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pendidikan OKU Selatan memaparkan Pengadaan PeralatanTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui E- Katalog Sumber DAK Tahun Anggaran 2023 kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Senin (05/06/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan.

Dalam kesempatan ini hadir langsung kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama,S.H.,M.H., yang menyampaikan tujuan dilakukan pertemuan ini sebagai sinergi antara Kejaksaan OKU Selatan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan pendampingan terkait penyaluran anggran kepada pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dalam Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) melalui E-Katalog Sumber DAK Tahun Anggaran 2023, sehingga semua proses pelaksanaan transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas.

"Diharapkan agar pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Siklus anggaran harus dijaga sebaik-baiknya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan serta manfaatkan forum ini untuk meningkatkan level dan kualitas pengelolaan anggaran di OKU Selatan," tegasnya.

Plt, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan, Beni Suhendro, S.H., M.M., memaparkan rencana kegiatan terkait DAK Tahun anggaran 2023 bidang SD, SMP, PAUD dan SKB dalam Pengadaan PeralatanTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui E- Katalog.

Adapun tujuan Pengadaan tersebut sebagai upaya mendukung pelaksanaan asesmen nasional, menjalankan bahan belajar berbasis video, audio, dan multimedia interaktif, mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pembelajaran daring melalui sistem aplikasi Rumah Belajar atau sistem aplikasi pembelajaran lainnya.

Selanjutnya untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologı informasi dan komunikasi oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan  melalui pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi. 

Rencana Komponen belajar yang akan di sedikan di antaranya Perangkat Komputer berupa Chromebook atau laptop, perangkat wireless router, perangkat proyektor dan perangkat konektor type C ke HDMI dan VGA.**BG

Komentar