Zakiah Kadin Kominfo Oku Selatan Berharap Penilaian dan Evaluasi SPBE Oleh Tim Asesor Pusat Dapat Mengukur Capaian Kemajuan Kualitas Pelayanan Publik.

Zakiah Kadin Kominfo Oku Selatan Berharap Penilaian dan Evaluasi SPBE Oleh Tim Asesor Pusat Dapat Mengukur Capaian Kemajuan Kualitas Pelayanan Publik.



Oku Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi SPBE Tahun 2023 selama 2 hari (12-13 Juni 2023), secara daring di Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Senin (12/06/2023).

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya sebagai pengguna SPBE.

Landasan Hukum pelaksanaan SPBE ini tertuang dalam Amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Pasal 70 tentang mengukur kemajuan dan meningkatkan kualitas SPBE di Instasi Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penetapan indeks hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2022 mencapai 554 IPPD atau sebesar 2,34% dengan predikat cukup memuaskan. Sehingga dilaksanakannya 3 tahapan evaluasi SPBE Tahun 2023 yaitu, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap pelaporan terhitung sejak tanggal 12 Juni – 19 Oktober 2023 yang diharapkan mampu meningkatkan indeks skor SPBE di Tahun 2023 mencapai 643 IPPD atau sebesar 2,6%.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan juga memiliki peran penting dalam pemantauan dan evaluasi dalam menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah dalam Pemantauan dan Evaluasi SPBE, dan memastikan kualitas hasil Penilaian Mandiri, kemudian hasil tersebut disampaikan kepada Menteri PANRB.

Selain itu, pengembangan serta penerapan SPBE juga menjadi perhatian utama Sekda dalam system pemerintahan di Bumi Serasan Seandanan.

Dengan adanya perkembangan teknologi digital yang semakin hari semakin maju, seluruh aspek kehidupan sangat terpengaruhi tak terkecuali di sektor pemerintahan. Sehingga Pemerintah Kabupaten OKU Selatan harus mulai fokus turut mengembangkan kemampuan dan infrastruktur dalam pengelolaan aspek pemerintahan berbasis digital atau yang lebih dikenal dengan SPBE.

SPBE juga memiliki banyak manfaat mulai dari akuntabilitas kinerja pemerintahan Kabupaten OKU Selatan yang semakin meningkat jauh, sehingga akan semakin meningkatnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan di segala sektor di OKU Selatan. Serta sampai ke sektor pelayanan publik yang semakin mudah diakses dan dapat dilayani secara daring (online) yang akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus keperluan pelayanan. Masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya ekstra untuk transport dan lain lain saat mengurus dokumen.

Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan, Zakiah, SE., MM., mengharapkan agar pembangunan SPBE kedepannya jauh lebih baik lagi sehingga OKU Selatan dapat menjadi salah satu kabupaten yang maju pemerintahannya dan juga maju masyarakatnya.

Zakiah juga berharap dengan penilaian dan evaluasi SPBE oleh tim Asesor Pusat ini dapat mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE di jajaran Wilayah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.**BG



Komentar