Ini Harapan Bupati Oku Selatan Terhadap 613 PPPK Yang Baru Dilantik
Ini Harapan Bupati Oku Selatan Terhadap 613 PPPK Yang Baru Dilantik
Oku Selatan – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan,Popo Ali Martopo, B.Comm., melantik dan mengambil sumpah 613 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru di Aula Dewan Kesenian Kabupaten OKU Selatan, Rabu (23/08/2023) pagi.
Usai melantik, Bupati OKU Selatan mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik. Pasalnya, penantian para pegawai untuk resmi menjadi Aparatur Sipil Negara terwujud. "Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak ibu semua menjadi kenyataan," ungkapnya.
Pada hakekatnya, lanjut Bupati, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah sama dengan Pegawai Negeri Sipil baik pada penggajian, jaminan kesehatan, cuti, perlindungan, dan pembinaan disiplin. PPPK merupakan bagian dari pemerintah dan abdi negara yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
“Dan tentu ada target kinerja yang saudara buat yang akan dievaluasi setiap tahunnya serta menjadi tolok ukur/penilaian dalam evaluasi perpanjangan kontrak,” ungkap Bupati.
Bupati Popo Ali juga berharap agar dalam melaksanakan tugas para pegawai ini selalu taat pada peraturan perundang undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ujarnya.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP., MM., menjelaskan bahwa total PPPK yang dilantik kali ini sebanyak 613 orang. Di mana, pelantikan ini dilaksanakan sesuai dasar dan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan amanat Pasal 31 ayat (3) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang petunjuk Teknis Pengadaan PPPK yang Mengamanatkan Bahwa Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Lain yang Merupakan Jabatan Struktural serta Menjalankan Fungsi Menejemen pada Instansi Pemerintah Wajib Melantik dan Mengambil Sumpah.**BG
Komentar
Posting Komentar