Pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Agama Muaradua Diduga Banyak Merugikan Negara.

Pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Agama Muaradua Diduga Banyak Merugikan Negara. 




Pembangunan kantor baru Pengadilan Agama Muaradua Kabupaten Oku Selatan dengan No Kontrak W6-A10 /1126/ PL.01/ V111/2022. Yang tendernya dimenangkan oleh PT. Inti Mas Energi Utama dengan tanggal kontrak 30 agustus 2022, dengan nilai kontrak Rp.19.697.972.467,00.,- serta konsultan pengawas PT. Sinergi Empat Perkasa, dengan jangka waktu pengerjaan 420 hari kalender.

Menurut informasi yang didapat pengerjaan nya diduga banyak terjadi indikasi penyimpangan,ada beberapa warga yang melihat dalam pemasangan besi yang seharus nya menggunakan besi merk.KS.TY tapi dalam pelaksanaan dilapangan menggunakan besi jenis BPS alias besi yang tidak memenuhi standar bangunan yang telah ditentukan.

Lebih lanjutnya dalam hal pembetonan seharus nya menggunakan beton K300, tetapi diduga dilapangan menggunakan beton tidak standar K300, Apakah mutu pembangunan gedung pengadilan agama tersebut bisa dibilang baik, ini diduga terindikasi tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, 

Jadi warga menilai disini diduga kontraktor  telah banyak melakukan penyelewengan anggaran dan hal tersebut sangat merugikan keuangan negara.

Di tempat yang sama, Masyarakat yang peduli akan kemajuan kabupaten Oku Selatan menilai dan mengatakan "Memang pembangunan gedung pengadilan agama tersebut sudah cukup lama dilihatnya,kalau memang kenyataan demikian saya selaku masyarakat sangat menyayangkan dan berharap agar APH dapat menindaklanjuti serta lebih mengontrol Pembangunan- Pembangunan yang ada di kabupaten Oku Selatan agar lebih berkualitas dan anggaran yang sudah dikeluarkan Pemerintah tidak terbuang sia-sia, ungkapnya. 

Masih menurut warga."Kami sebagai warga kabupaten Oku Selatan, terkait ada nya dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Agama terlihat dengan jelas  bangunan tersebut diduga banyak terjadi  penyimpangan dan sangat merugikan keuangan negara yang cukup besar, ” pungkasnya. 

"Dilihat dari pekerjaan yang ada, sampai waktu yang telah ditentukan, masih belum rampung. 

Lanjutnya, masalah keselamatan dan kesejahteraan pekerja sepertinya diduga diabaikan, para pekerja bekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja.

Di konfirmasi kepada pihak pekerja, mengatakan, jhony yang bertugas sebagai Pimpinan Proyek memberi keterangan "kalau masala peralatan keselamatan kerja, kami para pekerja dilapangan ini sering gonta ganti, jadi memang tidak ada yang memakai alat pelindung keselamatan kerja. 

Lanjutnya, " Kalau untuk penggunaan bahan matrial,menurutnya sudah menggunakan sesuai prosedur, **BG

Komentar